Destinasi

Logo UMT

"Belanda"

  • Belanda (Belanda: Nederland [ˈneːdərˌlɑnt] , terj. har. "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa. Belanda merupakan bagian dari Kerajaan Belanda, sebuah negara monarki konstitusional yang mencakup seluruh bagian Belanda Eropa serta Belanda Karibia. Belanda terdiri dari dua belas provinsi di Eropa Barat dan tiga pulau teritori di Karibia. Belanda Eropa berbatasan dengan Laut Utara di utara dan barat, Belgia di selatan, dan Jerman di timur, serta berbagi perbatasan maritim[12] dengan Belgia, Jerman, dan Britania Raya. Belanda menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer yang disusun sebagai negara kesatuan. Ibu kota dan kota terbesarnya adalah Amsterdam, sedangkan pusat pemerintahan dan kedudukan monarkinya berada di Den Haag.[13] Belanda sebagai keseluruhan sering kali disebut Holland meskipun istilah tersebut hanya mencakup provinsi Holland Utara dan Holland Selatan.
  • Belanda secara geografis merupakan negara berpermukaan rendah, dengan kira-kira 30% wilayahnya, dan 31% populasinya berada di bawah permukaan laut,[14] dan 50% tanahnya kurang dari satu meter di atas permukaan laut.[15] Kenyataan yang unik ini terabadikan dalam namanya: Nederland (bahasa Belanda), yang artinya "negeri-negeri berdaratan rendah"; nama ini pun digunakan dengan beberapa variasi dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya. Sebagian besar daratan yang berada di bawah permukaan laut adalah hasil campur tangan manusia, ini disebabkan oleh ekstraksi gambut yang meluas, dan kurang terkontrol selama berabad-abad, dan merendahkan permukaan setinggi beberapa meter. Bahkan di wilayah banjir ekstraksi gambut tersebut dilanjutkan melalui pengerukan. Sejak akhir abad ke-11 dimulai; kemudian wilayah polder yang luas kini dilestarikan dengan mengelaborasi sistem drainase yang melibatkan beberapa tanggul, terusan, dan stasiun pompa. Sebagian besar wilayah Belanda dibentuk oleh estuaria tiga sungai penting Eropa, yang secara bersama-sama dengan anak-anak sungainya membentuk delta Rhein-Maas-Schelde. Sebagian besar wilayah negara ini sangatlah datar, dengan perkecualian di kaki-kaki bukit di tenggara-jauh, dan beberapa deret perbukitan di bagian tengah.
  • Belanda adalah satu dari sedikit negara pertama yang memiliki parlemen terpilih, dan negara ini adalah anggota pendiri Uni Eropa, G-10, NATO, OECD, WTO, dan peserta perserikatan ekonomi tripihak Beneluks. Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia, dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 secara de facto. Pada tahun 2011, Belanda pernah mencapai peringkat kesepuluh pendapatan perkapita tertinggi di dunia. Negara ini adalah tuan rumah bagi Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan lima peradilan dunia: Mahkamah Arbitrasi Permanen, Mahkamah Keadilan Internasional, Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia, Mahkamah Pidana Internasional, dan Tribunal Khusus untuk Libanon. Empat pertama berkedudukan di Den Haag; juga menjadi tempat bagi badan intelijen pidana Uni Eropa, Europol; dan badan kerja sama yudikatif Eropa, Eurojust. Kenyataan ini telah menjadi penyebab munculnya julukan "ibu kota hukum dunia" bagi Kota Den Haag.[16] Belanda menjalankan prinsip ekonomi campuran berbasis-pasar, menduduki peringkat ke-17 dari 177 negara menurut Indeks Kebebasan Ekonomi.[17] Pada bulan Mei 2011, Belanda meraih status sebagai negara "paling bahagia" menurut hasil-hasil yang diumumkan oleh OECD.[18]
  • Belanda merupakan salah satu negara terpadat di dunia. Belanda juga terkenal akan tanggul (dijk), kincir angin, terompa kayu, tulip, dan masyarakatnya yang terbuka, dan liberal.

Logo UMT